Cimahi. Kabagdik Pusdikarmed memimpin acara bimbingan teknis petunjuk teknis Kurikulum Pendidikan (Bimtek Juknis Kurdik 2022) dengan pemberi materi Letkol Inf Endro Suseno dan Letkol Arh Kusnadi dari Kodiklatad bertempat di ruang kelas Soekimin Pusdikarmed. (Selasa, 15/02/2022).

 

 

 

Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan selama 2 hari mulai dari sosialisasi dan pembahasan perubahan JP ke SKS, pembuatan administrasi pendidikan dan sosialisasi EHB 2021 (autentifikasi). Bimtek ini hadir atas pemakarsa Kabagdik dengan menggandeng Pabandya Kurdik Pa/ba/ta Kodiklatad untuk memberikan asistensi terkait hal tersebut. Dilain sisi, Kabagdik juga ingin segera perubahan SKS ini ditindak lanjuti dan disosialisasikan kepada para pejabat operasional pendidikan sehingga mampu menyelenggarakan pendidikan tahun ini dengan lancar dan tertib administrasi.

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Endro Suseno Pabandya Kurdik Pa/ba/ta Kodiklatad menyampaikan perubahan kurikulum Pendidikan di jajaran Kodiklatad dari sistem jam pelajaran (JP) menjadi sistem kredit semester (SKS) sesuai dengan PP RI NO.14 tahun 2010 tentang pendidikan kedinasan. Beliau juga memberikan bimbingan pengisian dan pembuatan administrasi pendidikan berbasis SKS tersebut kepada para staf bagian operasional pendidikan Pusdikarmed.

 

 

Letkol Inf Endro Suseno menambahkan bahwa SKS ini sangat menguntungkan bagi prajurit TNI AD yang menempuh pendidikan militer karena jumlah SKS bisa diekstensi menjadi lulusan pendidikan setara diperguruan tinggi.

“Pendidikan kedinasan dapat berupa program utuh atau program gabungan pendidikan formal dan nonformal. Pengakuan terhadap program gabungan dapat dilakukan melalui sistem pengumpulan kredit (credit earning system)”. Ucap Endro

Kurikulum pendidikan yang dilaksanakan di Pusdik jajaran Kodiklatad akan disetarakan dengan kurikulum yang diselenggarakan dalam perguruan tinggi sehingga akan dikoordinasikan dengan Dikti terkait hal tersebut. Harapannya setiap prajurit militer yang menempuh pendidikan pengembangan umum dan spesialisasi bisa memperoleh hitungan SKS yang sama dengan yang di perguruan tinggi sehingga bisa mengambil studi lain yang berkaitan dengan teknis kecabangan.

“Kodiklatad berusaha untuk Lemdik jajaran Kodiklatad seluruhnya berstandar SKS untuk segera diproses ke Dikti dan segera diekstensi pada tahap berikutnya.” Ujar Kusnadi

Selain itu, ouput lulusan dalam materi SKS nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan dan keterampilan teknis kecabangan sehingga para mantan serdik sudah siap pakai dan mampu mengawaki alutsista armed dengan professional dan handal. Sedangkan profil lulusan dari serdik akan disesuaikan strandar pendidikan di luar militer mulai dari Lulusan D1 ditujukan untuk level Tamtama, Lulusan D2 untuk Bintara, Lulusan D3 untuk Diktukpa, Lulusan S1 untuk Diklapa 1 dan Diklapa 2.  

Rencana pengoperasionalan Kurdik dengan sistem SKS ini baru mulai tahun 2022 khusus untuk Pendidikan Diklapa I dan II sedangkan untuk Pendidikan yang lain harapannya sudah operasional tahun depan.

 

 

Kesulitan yang akan dihadapi dalam perubahan sistem kurikulum pendidikan ini adalah dengan adanya penerapan jumlah materi pelajaran dan waktu pendidikan yang sempit sehingga diperlukan tahap perencanaan dan persiapan yang lebih matang sehingga keluaran output pendidikan dapat menghasilkan prajurit TNI AD yang bermutu dan berkualitas sesuai dengan standar SKS tersebut.

Kegiatan dilaksanakan sesuai protocol Kesehatan covid 19. Turut hadir dalam bimtek diantaranya Katim Gumiltih, Kabagdik, Kabagjianbangdik, para Kadep, para Kaur Staf Katim Gumiltih, para Dansatdik, Gumil/Perwira yang mengajar Diklapa dan Dikcabpa, Pasigar, Para Paur/Bamin Depatemen, Satdik, Gumil/Tih, Denma dan Alins, Kajas serta PNS Pembuat Progjar.

   
Share to :
  Facebook WA Twitter